Pusing mengurus pajak perusahaan sendirian? Satu kesalahan hitung atau telat lapor, dendanya bisa lebih besar dari biaya mengurusnya. SPT Masa PPh 21, PPN, sampai SPT Tahunan Badan kami urus lewat Coretax DJP, supaya kepatuhan pajak perusahaan Anda terjaga: dihitung benar dan dilapor sebelum jatuh tempo. Ditangani konsultan pajak bersertifikat dan berizin praktik, bukan staf administrasi.
Empat hal ini yang biasanya membuat pemilik usaha akhirnya mencari konsultan pajak, dan semuanya berujung ke biaya yang sebenarnya masih bisa dihindari.
Satu SPT Masa yang terlambat sudah kena denda, dan SPT Tahunan Badan yang telat dendanya jauh lebih besar. Salah hitung PPh atau PPN akibatnya sama repotnya: kurang bayar berbunga, lebih bayar sulit ditarik kembali.
Tarif, format pelaporan, sampai perpindahan ke sistem Coretax DJP berjalan tanpa menunggu kesiapan bisnis Anda. Yang tahun lalu sudah benar, tahun ini belum tentu masih benar.
Bukti potong tercecer, faktur tidak lengkap, pembukuan tidak nyambung dengan SPT yang dilaporkan. Masalahnya baru terasa ketika DJP mengirim surat, dan saat itu waktunya sudah sempit.
SP2DK atau panggilan pemeriksaan datang tanpa aba-aba. Jawaban yang disusun asal justru memperpanjang urusan dan bisa berujung pada ketetapan pajak yang harus dibayar.
Semua jasa konsultan pajak perusahaan yang dibutuhkan badan usaha Anda, dari pelaporan bulanan sampai menghadapi pemeriksaan, ditangani satu tim yang sama.
Jasa lapor SPT Masa PPh 21 karyawan, PPh 23 jasa, PPh 4 ayat 2, PPh 25 angsuran, dan PPN, kami hitung dan laporkan setiap bulan lewat Coretax DJP, lengkap dengan pengingat sebelum jatuh tempo supaya tidak ada lagi yang terlewat.
Konsultasikan kebutuhan AndaPenyusunan SPT Badan beserta seluruh lampirannya, rekonsiliasi fiskal, ekualisasi peredaran usaha PPh–PPN, dan daftar penyusutan aset. Selesai sebelum tenggat, bukan di hari terakhir.
Konsultasikan kebutuhan AndaPenerbitan dan pelaporan faktur pajak keluaran maupun masukan, SPT Masa PPN, sampai pengurusan pengukuhan PKP kalau omzet badan usaha Anda baru mencapai ambangnya.
Konsultasikan kebutuhan AndaPerencanaan pajak yang sah menurut undang-undang: pemilihan skema pemotongan, evaluasi status PKP, dan efisiensi PPh Badan. Bukan mencari celah, memastikan Anda tidak membayar lebih dari yang seharusnya.
Konsultasikan kebutuhan AndaPenataan bukti potong, faktur pajak, dan pembukuan pendukung SPT sampai ketiganya nyambung satu sama lain. Untuk badan usaha yang belum punya tim akuntansi internal, pekerjaan akuntansi dan pajak bisa kami tangani bersamaan.
Konsultasikan kebutuhan AndaMenerima SP2DK, panggilan pemeriksaan, keberatan, atau banding? Ini ditangani tim khusus kami di halaman tersendiri.
Selengkapnya di halaman SP2DKSupaya jelas sejak awal, dan Anda tidak perlu menunggu balasan untuk tahu jawabannya. Wellner Consulting melayani konsultan pajak perusahaan sekaligus konsultan pajak pribadi.
Badan usaha dengan kewajiban pajak yang berjalan, baik yang sudah PKP maupun belum, dengan atau tanpa karyawan tetap.
PT · PT Perorangan · CV · Firma · Yayasan · BUT
Jasa SPT Tahunan pribadi via Coretax untuk perorangan, karyawan, pemilik usaha, direktur, maupun pekerja lepas yang penghasilannya datang dari beberapa sumber.
SPT Tahunan Pribadi · Coretax · Pembetulan SPT · Pelaporan Harta
Hanya Empat langkah.
Anda tahu persis apa yang terjadi setelah menekan tombol konsultasi.
Konsultasi pajak online lewat WhatsApp atau telepon. Kami tanya bentuk badan usaha, status PKP, jumlah karyawan, dan kewajiban mana yang sedang berjalan. Tanpa biaya, dan tanpa kewajiban melanjutkan.
Kami periksa kewajiban pajak yang melekat pada badan usaha Anda dan mana yang belum terpenuhi, termasuk risiko denda yang sudah terlanjur berjalan. Hasilnya Anda terima tertulis.
Ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaporan, dan biaya bulanan, hitam di atas putih. Tidak ada biaya yang muncul belakangan.
Pelaporan berjalan sesuai tenggat lewat Coretax DJP, dengan rekap bulanan dan satu penanggung jawab yang bisa Anda hubungi langsung.
Biaya jasa konsultan pajak bulanan ditentukan tiga hal: status PKP, jumlah transaksi dan faktur per bulan, dan jumlah karyawan tetap. Semakin sederhana operasional badan usaha, semakin ringan biayanya.
Nominal pasti kami sampaikan setelah mengetahui kebutuhan Anda, lewat konsultasi awal gratis, sekitar 30 menit, tanpa kewajiban melanjutkan.
SPT Tahunan Badan dihitung terpisah, begitu juga penanganan SP2DK dan pendampingan pemeriksaan yang biayanya bergantung pada kasusnya.
Penawaran tertulis kami kirim setelah konsultasi awal, lengkap dengan ruang lingkupnya. Konsultasi awalnya sendiri tidak dipungut biaya.
Minta Penawaran & Konsultasi GratisCerita nyata dari klien yang mempercayakan kepatuhan pajak bisnisnya kepada Wellner Consulting.
"Tim Wellner sangat responsif. Pelaporan SPT perusahaan kami jadi rapi dan tepat waktu setiap bulan."
"Pelaporan SPT Badan perusahaan kami jadi tertata dan tepat waktu. Konsultasinya sabar dan strategis."
"Pendampingan pemeriksaan pajak berjalan lancar berkat dokumentasi yang disiapkan Wellner. Sangat profesional."
Wellner Consulting adalah konsultan pajak Jakarta yang menangani klien di seluruh
Jabodetabek, baik lewat kunjungan ke kantor maupun sepenuhnya online.
Rukan Sentra Niaga Green Lake City, Blok M No.19, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat 11750
Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB
Telepon 0822-5842-3066Kalau Anda sedang mencari kantor konsultan pajak terdekat di Jakarta, dari kantor inilah kami menangani badan usaha dan perorangan di seluruh Jabodetabek:
Pelaporan dan koordinasi berjalan online lewat WhatsApp dan Coretax DJP, jadi jarak tidak memperlambat pekerjaan, klien kami di Tangerang, BSD, Bekasi, Depok, dan Bogor ditangani dengan jadwal yang sama dengan klien Jakarta. Kalau Anda ingin bertemu langsung, kantor kami terbuka untuk kunjungan dengan janji temu.
Minta konsultasi pajak gratis, konsultan kami balas dalam 1 jam kerja.
Kantor kami di Green Lake City, Cengkareng. Paling dekat untuk badan usaha di Kembangan, Kalideres, Puri, Daan Mogot, dan Tanjung Duren.
Termasuk badan usaha di Kelapa Gading, Pluit, Sunter, Kemayoran, Kuningan, dan Cakung.
Kota Tangerang, Tangerang Selatan, BSD, Alam Sutera, dan Gading Serpong.
Kota Bekasi, Cikarang, dan kawasan industri di sekitarnya.
Depok, Cibubur, Cibinong, dan Kota Bogor.
Konsultasi lewat WhatsApp atau Zoom, pelaporan lewat Coretax DJP. Kunjungan ke kantor tetap bisa dijadwalkan.
Cukup isi nama dan nomor WhatsApp. Konsultan pajak kami membalas dalam 1 jam kerja, dengan pertanyaan lanjutan soal kondisi badan usaha Anda, bukan penawaran otomatis.
Delapan pertanyaan yang paling sering masuk ke tim konsultan pajak kami.
Bergantung pada status PKP, jumlah transaksi bulanan, dan jumlah karyawan, jadi nominalnya berbeda untuk tiap badan usaha. Kami sampaikan penawaran tertulis setelah mengetahui kondisi bisnis Anda pada konsultasi awal, dan konsultasi awal itu sendiri tidak dipungut biaya.
Keduanya sama-sama wajib melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan Badan, dan tarif PPh Badannya sama. Yang berbeda umumnya di perlakuan atas pembagian laba kepada pemilik. Perbedaan ini yang sering membuat perhitungan CV keliru kalau disamakan begitu saja dengan PT.
Belum PKP berarti belum ada kewajiban PPN, tapi kewajiban lain tetap berjalan: SPT Masa PPh 21 kalau ada karyawan, PPh 23 atas jasa, PPh 25 angsuran, dan SPT Tahunan Badan setiap tahun. Tidak melapor tetap kena denda meski nihil.
Tarif PPh Badan berlaku atas penghasilan kena pajak, bukan atas omzet, dan ada fasilitas pengurangan untuk peredaran bruto tertentu. Karena itu dua perusahaan dengan omzet sama bisa membayar sangat berbeda. Kami hitungkan pada konsultasi awal.
Bisa, dan itu memang cara kami melaporkan. Kalau akun Coretax badan usaha Anda belum tertata atau ada data yang belum termigrasi dengan benar, itu termasuk yang kami bereskan di awal.
Bisa, dan justru sebaiknya jangan ditunda lagi, sanksi berjalan mengikuti waktu. Kami petakan dulu berapa masa pajak yang tertunggak dan konsekuensinya, lalu susun urutan pembetulan yang paling masuk akal.
Ya. Fokus utama kami memang badan usaha, tapi jasa lapor SPT Tahunan pribadi via Coretax juga kami layani, untuk karyawan, pekerja lepas, pemilik usaha, maupun direktur dari badan usaha yang kami tangani. Kalau penghasilan Anda datang dari beberapa sumber atau ada harta yang belum pernah dilaporkan, itu justru sebaiknya dirapikan bersama konsultan.
Ya. Kantor konsultan pajak kami ada di Jakarta Barat dan kami menangani badan usaha di seluruh Jabodetabek. Jakarta Pusat, Barat, Selatan, Timur, Utara, Tangerang, Tangerang Selatan & BSD, Bekasi, Depok, dan Bogor. Sebagian besar pekerjaan berjalan online, jadi jarak tidak menjadi hambatan, pertemuan tatap muka tetap bisa dijadwalkan bila diperlukan.
Isi data di bawah, nanti tim kami akan bantu via WhatsApp.